Mengenai Saya

Foto saya
slumbung,ngadiluwih,kediri, jawa timur, Indonesia
AKU ANAK SULUNG DARI 5 SAUDARA

AHLAN WA SAHLAN

AHLAN WA SAHLAN
BI KHUDURIKUM....................!!!!!!!!!!
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA,DI BLOG SAYA YANG SEDERHANA INI....
BLOG INI SAYA PERSEMBAHKAN UNTUK KEDUA ORANG TUA SAYA.....
IBU DAN BAPAK SAYA TERCINTA...
MAAFKANLAH ANAKMU YANG SERING NYUSAHIN INI...
SERTA ORANG ORANG TERDEKAT SAYA......
SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT...!!!!!
AMIN.....!!!!


Sabtu, 26 Februari 2011

kema'suman para imam

Kaum Rafidhah mempercayai, para imam itu bebas dosa, atau ma'shum. Mereka berjumlah 12 orang. Sembilan di antaranya berasal dari keluarga Nabi (Ahlul Bayt). Imam yang kedua belas kini sedang menghilang (gaib). la bernama Muhammad ibn Hasan al-Askari. Imam yang pertama adalah 'Ali ibn Abi Thalib. Semua imam ini diyakini bebas dosa, seperti para nabi. Bahkan menurut kaum Rafidhah, kema'shuman imam itu jauh lebih luas daripada para nabi.
Sayyid Ibrahim al-Musawi al-Zanjani berkata: "Kami yakin bahwa seorang imam itu seperti nabi. la ma'shum (terjaga) dari segala perbuatan yang hina dan keji, baik lahir maupun batin, dari kecil sampai meninggal, sengaja atau karena lalai. la juga ma'shum dari lupa dan salah atau keliru. Sebab, para imam itu pemelihara syari'at dan penguat agama. Di sini posisi mereka sama dengan posisi Nabi. Adanya dalil yang menyebabkan kita yakin akan kema'shuman para nabi, maka dalil itu pula yang menyebabkan kita harus meyakini kema'shuman para imam tanpa ada perbedaan sedikit pun."7
Bahkan, Ayatullah Khumaini memandang martabat para imam itu lebih tinggi dari para malaikat dan para nabi. Tentang ini ia berkata: "Salah satu pengetahuan yang kita maklumi adalah bahwa imam-imam kita mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada malaikat dan Rasul."8 Khumaini juga menegaskan, ajaran imam itu seperti ajaran al-Qur'an, mutlak dan universal, tidak untuk suku bangsa tertentu, tetapi untuk semua orang sepanjang masa sampai akhir zaman. Ajaran itu, demikian Khumaini, harus direalisasikan dan diikuti tanpa reserve.9
Sementara sang imam sedang tiada (gaib), maka wakilnya (naib al-imam), memiliki sifat 'ishmah seperti para imam. Dalam buku 'Aqa'id al-Imamiyyah, Muhammad Ridha al-Muzhaffar, tokoh aliran Rafidhah, berkata: "Menurut aqidah kita, mujtahid adalah pengganti imam selama ia belum hadir. la memiliki kewenangan yang dimiliki sang imam. Menolaknya sama dengan menolak imam, dan itu sama saja dengan menolak Allah.10

Tidak ada komentar: